Gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menambah deretan kasus asuransi jiwa di Indonesia setelah sebelumnya dialami nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Johan Effendi mengatakan bahwa pada 2019 pihaknya sudah memberikan rekomendasi terkait asuransi kepada Presiden Joko Widodo.
Peraturan Presiden (Perpres) 50/2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen menetapkan sektor keuangan sebagai salah satu sektor prioritas.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pengelolaan dana pensiun dinilai tetap memiliki risiko dari selisih aset dengan kewajiban likuiditas. Oleh karena itu, pengelola dana pensiun atau dapen diimbau untuk mengantisipasi sejumlah penyebab risiko tersebut.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menjelaskan bahwa pengelolaan dana pensiun tetap menyimpan risiko, meskipun sifatnya relatif konservatif. Salah satu risiko yang dapat terjadi yakni defisit atau terjadinya selisih antara aset dana pensiun dengan kewajiban likuiditas berdasarkan aktuaria.
Baca berita selengkapnya di sini.
PT BCA Finance berharap subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah mampu mendongkrak kinerja penyaluran pembiayaan segmen mobil baru.
Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengungkap pihaknya pun meningkatkan target penyaluran pada 2021 dari sebelumnya konservatif di angka Rp26 triliun menjadi mulai mendekati capaian 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.
Baca berita selengkapnya di sini.
PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) bersiap mengatasi fenomena anjloknya harga jual kembali segmen mobil yang mendapat subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah.
Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengungkap yang pertama kali dilakukan pastinya revisi harga dari segmen mobil bekas yang terbentuk setelah penerapan relaksasi PPnBM tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan dinilai memiliki portofolio saham yang dapat dipertanggungjawabkan secara fundamental, termasuk sisi likuiditas.
Nilai kerugian yang belum terealisasi atau unrealized loss yang terjadi pun dinilai sebagai risiko pasar yang wajar terjadi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel