Pandemi Covid-19 Mengerek Angka Kemiskinan Sumsel Jadi 12,98 Persen

Bisnis.com,15 Feb 2021, 16:39 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pandemi Covid-19 telah mengerek angka kemiskinan Sumatra Selatan menjadi 12,98 persen per September 2020.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Selatan (Sumsel), angka kemiskinan tersebut naik dibanding September 2019, atau sebelum pandemi, yang sebesar 12,56 persen. Bahkan angka tersebut juga lebih tinggi dibanding angka nasional yang sebesar 10,19 persen.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumsel Timbul P. Silitonga mengatakan kenaikan angka kemiskinan itu setara dengan 52.490 orang yang masuk kategori miskin.

“Jadi jumlah penduduk miskin di Sumsel pada periode September 2020 sebanyak 1,11 juta. Penambahan ini salah satunya karena dampak Covid-19,” katanya, Senin (15/2/2021).

Timbul menjelaskan dampak Covid-19 tersebut terlihat dari beberapa indikator yang berkenaan dengan pendapatan penduduk, inflasi, daya beli serta angka pengangguran.

“Kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi Sumsel kuartal III/2020 terkontraksi 1,4 persen, laju inflasi juga terjadi penurunan harga. Dua komponen itu telah menunjukkan konsumsi rumah tangga yang terkontraksi karena adanya penurunan daya beli masyarakat,” jelas Timbul.

Dia melanjutkan upah buruh tani juga tercatat menurun pada Agustus 2020 menjadi 1,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,58 juta per bulan.

“Sementara kami melihat kantong-kantong kemiskinan umumnya ada pada mereka yang bekerja sebagai buruh tani,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mencatat terdapat 597.880 penduduk yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19. Ratusan ribu penduduk yang terdampak itu ada yang menjadi pengangguran, tidak lagi menjadi angkatan kerja, dan sementara tidak bekerja.

“Indikator-indikator tersebut lah menunjukkan kondisi yang tidak menguntungkan bagi masyarakat, terutama untuk golongan bawah, apalagi yang hidup di bawah garis kemiskinan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini