Konten Premium

Kasus Asabri-Jiwasraya dan Transaksi Gelap di Pasar Modal

Bisnis.com,15 Feb 2021, 21:09 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Berbagai kasus korupsi yang melanda dunia asuransi Indonesia selama beberapa waktu terakhir rupanya menyeret sektor pasar modal. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebutkan jumlah transaksi mencurigakan di lantai bursa melonjak 751,9 persen sepanjang 2020.

Dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis baru-baru ini, angka transaksi mencurigakan yang terjadi di pasar modal menembus 443 kasus. Bandingkan dengan 2019, yang hanya mencatatkan 52 kasus transaksi mencurigakan.

Pertumbuhan transaksi gelap itu adalah yang tertinggi dari semua jenis kejahatan yang diidentifikasi oleh lembaga intelijen keuangan PPATK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini