PPnBM Nol Persen untuk Mobil Baru, Bagaimana Nasib Leasing Mobil Bekas?

Bisnis.com,15 Feb 2021, 17:51 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Karyawan melayani nasabah di kantor PT BFI Finance Indonesia, Serpong, Tangerang Selatan, Senin(6/3)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai pemain utama segmen kredit mobil bekas, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) tak terlalu khawatir mengenai dampak kebijakan subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru.

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengungkapkan hal ini karena perusahaan pembiayaan (multifinance) yang paling terdampak justru yang sebelumnya berani menggenjot pembiayaan mobil baru dengan uang muka (down payment/DP) murah.

"Karena secara tidak langsung nilai pembiayaan akan lebih besar dari harga kendaraan baru, sehingga potensi kredit macet akan bertambah kalau konsumen tidak mau melanjutkan pembiayaan dan mengembalikan unit yang dibiayai," ungkapnya, Senin (15/2/2021).

Maka, bagi leasing yang bermain di pasar mobil bekas, tidak ada dampak langsung terhadap kinerja kesehatan perusahaan.

Namun, lebih kepada lesunya penjualan, karena mobil baru kini lebih terjangkau, dan para pemain jual-beli mobil bekas terpaksa menyesuaikan harga jual karena permintaan berkurang.

"Bagi BFI tidak ada dampak yang signifikan atas ketetapan ini, karena segmen yang menjadi fokus pembiayaan BFI adalah kendaraan bekas, dan terbanyak di sektor yang sebelumnya kena PPnBM 10 persen dan 20 persen," tambah Sudjono.

Sekadar informasi, posisi terakhir kinerja emiten berkode BFIN ini per September 2020 membukukan piutang pembiayaan bersih senilai Rp13,52 triliun, atau tercatat turun 19,4 persen (year-on-year/yoy) dari posisi 2019 di Rp16,77 triliun.

Komposisi piutang pembiayaan yang dikelola BFIN sebesar 71,2 persen ditopang penyaluran mobil bekas, disusul alat berat dan mesin mencapai 14,3 persen, motor bekas 9,9 persen, serta terakhir gabungan pembiayaan mobil baru, property-backed, dan syariah mencapai 4,6 persen.

"Jadi menurut kita terkait wacana penurunan PPnBM ini yang penting adalah kejelasan dan timing, supaya ada kepastian. Supaya kita pelaku usaha akan cepat menyesuaikan diri dengan kondisi ini," ungkapnya.

BFI Finance sendiri berencana menggenjot semua lini bisnisnya di tahun ini, bukan hanya segmen mobil bekas, dengan harapan mampu mendorong rencana perusahaan untuk mengembalikan size bisnis seperti sebelum pandemi Covid-19.

Terutama dari sisi penyaluran pembiayaan baru, yang pada periode Q3/2020, hanya mampu menembus Rp5,43 triliun, atau turun 52 persen (yoy) dari capaian kuartal III/2019 yang mencapai Rp11,31 triliun.

BFIN berencana mengisi celah yang ditinggalkan oleh sebagian kompetitor, baik di segmen alat berat, roda dua bekas, syariah, juga pembiayaan terkait properti.

Perusahaan juga berupaya menyelesaikan seluruh restrukturisasi piutang yang terjadi selama kondisi pandemi sehingga tidak ada perbedaan kualitas antara piutang normal dan restrukturisasi, serta transformasi digital untuk seluruh transaksi dengan penerapan teknologi berbasis data.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemerintah akan menanggung penuh PPnBM untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang memiliki local content 70 persen.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 dan direncanakan memiliki tiga tahapan insentif per tiga bulanan. Mulai awalnya 100 persen ditanggung pemerintah, kemudian berkurang hingga 50 persen, dan tahap terakhir tinggal 25 persen saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini