Tingkat Kemiskinan Terus Naik. Apa Manfaat Program Bansos Pemerintah?

Bisnis.com,15 Feb 2021, 13:23 WIB
Penulis: Maria Elena
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Indonesia meningkat dari 9,22 persen menjadi 10,19 persen pada September 2020.

Pada periode tersebut, penduduk miskin Indonesia mencapai 27,55 juta jiwa. Jika dibandingkan dengan dengan Maret 2020, jumlah tersebut bertambah 1,13 juta orang dan dibandingkan dengan September 2019, jumlah penduduk miskin bertambah 2,76 juta orang.

Sejalan dengan itu, gini ratio pada September 2020 juga mengalami peningkatan, dari 0,380 menjadi 0,385.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan program perlindungan sosial yang digulirkan pemerintah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 berhasil membantu menekan angka kemiskinan tersebut.

“Meski ada peningkatan penduduk miskin, kenaikan di Indonesia tidak setinggi prediksi karena program perlindungan sosial pemerintah,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, program perlindungan sosial pemerintah sangat membantu 40 persen masyarakat lapisan bawah. Apalagi bantuan sosial juga diperluas untuk masyarakat lapisan menengah.

Sebagaimana diketahui, BPS mencatat sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Agustus 2020. Sementara tingkat pengangguran terbukat (TPT) juga meningkat menjadi 7,07 persen, naik 1,84 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2019 lalu.

Di samping itu, presentase pekerja setengah penganggur mengalami peningkatan sebesar 3,77 persen dari Agustus 2019 lalu menjadi 10,19 persen pada Agustus 2020.

“Bantuan sosial pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah sangat membantu penduduk pada masa pandemi, terutama penduduk pada lapisan bawah,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini