Ogah Disebut Gagal Bayar, AJB Bumiputera 1912: Hanya Terjadi Outstanding Claim

Bisnis.com,16 Feb 2021, 13:26 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pejalan kaki melintas di dekat gedung Wisma Bumiputera di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 menolak sebutan gagal bayar bagi perusahaan. Utang klaim mencapai sekitar Rp12 triliun dinilai perlu disebut sebagai outstanding claim.

Hal disampaikan oleh Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera Nurhasanah, dalam sambutannya di acara perayaan ulang tahun ke-109 perseroan pada Senin (15/2/2021). Berdasarkan video sambutan Nurhasanah yang diperoleh Bisnis, perayaan itu diselenggarakan secara daring di beberapa kantor Bumiputera.

Dia menyatakan bahwa saat ini, Bumiputera menghadapi persoalan pokok yakni terkait klaim. Namun, dia enggan menyebut kondisi yang terjadi sebagai gagal bayar, melainkan outstanding claim.

"Kita mungkin sepakat semua, baik rekan dewan komisaris, direksi, kepala unit, dan seluruh wilayah bahwa kita tetap menyebutnya dengan outstanding claim, tidak dengan gagal bayar. Ini kesepakatan dulu," ujar Nurhasanah dalam sambutannya, yang dikutip Bisnis pada Selasa (16/2/2021).

Bumiputera mencatat bahwa pada akhir 2020, utang klaim telah mencapai kisaran Rp12 triliun, lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp9,6 triliun. Jumlahnya terus meningkat dibandingkan dengan akhir 2019, yakni sebesar Rp5,3 triliun.

Nurhasanah menilai bahwa gagal bayar merupakan kondisi saat perusahaan tidak bisa lagi bertahan. Dia mengaku bahwa Bumiputera tetap bisa membayar kewajibannya kepada pemegang polis, sehingga enggan menyebut kondisi yang ada sebagai gagal bayar.

"Kalau gagal bayar itu tidak survive, kita sudah tidak bisa apa-apa. Karena setiap hari, setiap minggu, setiap bulan ini manajemen masih membayar. Benar enggak Pak Dena [Direktur SDM dan Umum] masih ada pembayaran?" ujar Nurhasanah.

Hingga berita ini dituliskan, Bumiputera belum mempublikasikan dokumen yang membuktikan pembayaran klaim terus berjalan. Perseroan tidak mempublikasikan laporan keuangan kuartalan di situs resminya, begitu pun laporan keuangan tahunan.

Perseroan terakhir kali mempublikasikan kinerja keuangan pada Agustus 2020, yakni melalui laporan keuangan 2019 audited. Berdasarkan dokumen itu, klaim yang dibayarkan pada 2019 senilai Rp4,59 triliun atau turun 32,15 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan 2018 sebesar Rp6,77 triliun.

Selain itu, para pemegang polis pun mengeluhkan antrean pembayaran klaim yang terlihat tidak berjalan. Keluhan itu disampaikan dalam berbagai unjuk rasa di sejumlah kantor Bumiputera, juga di dunia maya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini