Sri Sultan HB X Dorong Percepatan Belanja Daerah

Bisnis.com,16 Feb 2021, 17:31 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) memberi ucapan selamat kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) didampingi istri GKR Hemas (kedua kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/10/2017)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pandemi Covid-19 berdampak pada kinerja perekonomian di DIY. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, perekonomian DIY sepanjang 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,69 persen (ctc). Sementara itu, pada Kuartal IV-2020, kinerja perekonomian DIY juga mengalami kontraksi di angka 0,68 persen (year-on-year).

Untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi di DIY, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Daerah DIY untuk mulai membelanjakan anggaran dari APBD, Dana Keistimewaan, ataupun APBN.

“Di Kuartal IV-2020 lalu, perekonomian DIY masih minus. Karena itu, semua program yang masuk dalam APBD harus bisa terus berjalan. Begitu juga yang dari Danais maupun APBN. Kalau ada yang bisa dilelang di awal tahun, bisa segera dilakukan, tidak perlu diundur,” ungkap Ngarsa Dalem, Selasa (16/2/2021). 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa proses pemulihan ekonomi mesti dilakukan dengan meningkatkan angka belanja pemerintah.

“Untuk PU contohnya, proyek-proyek pembangunan kalau bisa dipercepat agar jumlah uang yang beredar di masyarakat makin banyak. Karena kita butuh pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, proyek jangan sampai rendet (tersendat), nanti pertumbuhan ekonomi juga turun,” jelasnya.

Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah DIY, menjelaskan bahwa arahan Sri Sultan tersebut juga berlaku bagi dinas-dinas lainnya. “Untuk Dinas Kebudayaan DIY, Gubernur DIY pun memberi arahan bagaiman mengatur pentas-pentas yang ada di Dinas Kebudayaan DIY, maupun yang ada di bawah Kabupaten/Kota. Tujuannya agar bisa menghidupi para seniman dan budayawan, tidak harus dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai), tapi melalui penyelenggaraan pentas-pentas kebudayaan,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan ESDM DIY, pada paruh pertama tahun 2021 ada beberapa paket proyek yang akan direalisasikan. Setidaknya, hingga Maret 2021, ada 52 paket proyek yang ditargetkan akan selesai masa lelang. Secara kumulatif, total nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp227 miliar.

Sebelumnya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi di DIY, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY memberikan perpanjangan relaksasi kredit bagi pelaku industri perbankan. Pemberian stimulus ini dilakukan untuk mendukung pengusaha DIY yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada perkembangan lainnya, pengusaha pada sektor industri pariwisata dan perhotelan masih menunggu stimulus pemerintah. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi DIY mencatat setidaknya ada 50 hotel dan restoran di DIY yang terpaksa gulung tikar. Penyebab utamanya adalah rendahnya kunjungan wisatawan ke daerah tersebut akibat pembatasan mobilitas masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini