Bakal Rights Issue untuk Bentuk Holding Ultra Mikro, Ini Penjelasan BRI

Bisnis.com,16 Feb 2021, 09:13 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung BRI/bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memberikan penjelasan terkait rencana rights issue perseroan dalam rangka pembentukan holding ultra mikro.

Hal tersebut merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia pada 10 Februari 2021 perihal permintaan penjelasan pemberitaan terkait rencana rights issue perseroan.

Terkait rencana tersebut, Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan perseroan tetap reseptif terhadap pertumbuhan sepanjang hal tersebut dilakukan dengan asas kehati-hatian, dapat memberikan pengaruh yang positif, serta sejalan dengan fokus bisnis perseroan.

"Berkenaan dengan pemberitaan mengenai rencana pemegang saham, perseroan sebagai perusahaan terbuka senantiasa menerapkan prinsip good corporate governance dan tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," terangnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/2/2021).

Diketahui, pembentukan holding ultra mikro sektor keuangan akan menggabungkan tiga BUMN, yaitu Bank BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Adapun, Bank BRI akan menjadi induk holding.

Proses pembentukan holding ini akan diawali dengan penerbitan saham baru (rights issue) oleh BRI. Dalam rapat kerja DPR awal pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah menyetujui rencana rights issue BRI, di mana negara akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B Negara pada PT PNM dan PT Pegadaian kepada perseroan.

"Ini adalah bentuk partisipasi pemerintah dalam transaksi rights issue BRI dilakukan secara non-cash melalui pengalihan seluruh saham seri B Negara dalam PT Pegadaian dan PT PNM," katanya dalam rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini