264 Unit Usaha Bidang Pariwisata di Sumut Miliki Sertifikat CHSE

Bisnis.com,17 Feb 2021, 00:39 WIB
Penulis: Cristine Evifania Manik
Wisatawan berada di Pantai Bebas Danau Toba, Parapat, Simalungun, Sumatra Utara./Antara/Irsan Mulyadi

Bisnis.com, PARAPAT – Dinas Pariwisata Sumatra Utara mencatat terdapat 264 unit usaha bidang pariwisata di provinsi tersebut yang telah memiliki sertifikat Cleanliness, Healthy, Safety, Environmental Sustainability (CHSE) Indonesia Care.

Sertifikasi ini menandakan unit usaha pariwisata itu telah menerapkan panduan protokol kesehatan dalam pelaksanaan meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) sesuai dengan standar yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ke-264 unit usaha itu terdiri atas 71 hotel, 168 restoran, 6 industri daya tarik wisata, 6 homestay, 2 industri wisata MICE, 9 tempat penjualan cinderamata, 1usaha arung jeram, dan 1 usaha jasa transportasi wisata.

Koordinator Promosi dan Pendukungan MICE Kemenparekraf Titik Wahyuni mengatakan capaian sertifikasi di Sumut pada dasarnya belum mencapai target. Meski demikian, pihaknya terus menyosialisasaikan sertifikasi tersebut agar industri pariwisata di Indonesia bangkit kembali. 

"Tentunya kami berusaha membuat panduan untuk meyakinkan travel planner atau organizer bahwa Indonesia sudah siap melaksanakan kegiatan MICE," kata Titik di Parapat, Kabupoaten Simalungun, Sumut, pada Selasa (16/2/2021).

Dia menjelaskan minimnya persentase sertifikasi CHSE Indonesia Care industri pariwisata di Sumut terjadi karena beberapa kendala, salah satunya keterbatasan auditor yang bertugas melakukan training untuk karyawan di hotel yang terdaftar.

Selain itu, dalam implementasinya, panduan CHSE harus disesuaikan oleh kearifan lokal setiap hotel. Penyesuaian tersebut juga menelan waktu yang cukup panjang.

Dia mengemukakan buku panduan CHSE MICE yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf hanya memuat panduan-panduan umum. Kemenparekraf menyerahkan sepenuhnya ketentuan yang bersinggungan dengan kearifan lokal kepada pengelola hotel dan pemerintah daerah.

"Nah, local wisdom itu masing masing budaya punya aturan masing-masing. Namun,  untuk kepentingan local wisdom diserahkan ke daerah, secara general kami membuat panduan itu merujuk ke Kementerian Kesehatan dan WHO [Organisasi Kesehatan Dunia]," kata Titik.

Keterbatasan auditor juga diamini Trainer Kemenparekraf Aldo Lendy Sumolang. Dia mengatakan trainer atau auditor yang bertugas di Kemenparekraf baru sekitar 100 orang yang siap terjun ke seluruh Indonesia.

"Kurang lebih 100 orang yang siap terjun.  Ada auditor baru lagi yang telah di-training kementerian. Akan terus bertambah," kata Aldo.

Sertifikasi CHSE MICE ini adalah upaya Kemenparekraf membantu pelaku industri wisata untuk meyakinkan konsumen bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan new normal.

Penilaian sertifikasi ini didasari pada buku panduan CHSE MICE yang dapat diunduh secara gratis di portal kemenparekraf.go.id.

Para pengelola hotel dapat mendaftarkan diri dalam program sertifikasi CHSE Indonesia Care secara gratis melalui link https://chse.kemenparekraf.go.id/.

Selain melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha pariwisata, Kemenparekraf juga melakukan simulasi CHSE MICE yang bertujuan memantapkan panduan CHSE di lapangan dan meneraplan wisata aman di tengah pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini