Permintaan Tempe Tahu di Bali Anjlok Hingga 40 Persen

Bisnis.com,17 Feb 2021, 15:59 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Produk tempe hasil olahan salah satu produsen di Kota Denpasar.
Bisnis.com, DENPASAR—Permintaan produk tempe dan tahu di Bali selama pandemic Covid-19 diklaim anjlok kisaran 40 persen karena turunnya daya beli masyarakat.
Ketua Koperasi Pengusaha Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Bali Sutrisno mengungkapkan perkiraan itu didasarkan dari turunnya tingkat produksi tempe tahu di Pulau Dewata dari sebelumnya 1.500 ton per bulan menjadi 810 ton per bulan. Selain itu sejumlah perajin mengurangi jumlah pekerja.
“Mungkin saja karena sekarang pandemi. Beberapa teman perajin pekerjanya dikurangi dan ada juga pulang kampung,” jelasnya ditemui Bisnis, Rabu (17/2/2021).
Penurunan permintaan itu memperberat kesusahan dari pengusaha karena pada saat bersamaan harga kedelai impor masih mengalami kenaikan. Jika sebelumnya kedelai impor dari AS dibeli oleh produsen tempe tahu sekitar Rp6.000 per kg, sekarang sudah mencapai Rp9.750 per kg. Jumlah pengusaha tempe tahu di Bali berdasarkan data Kopti Bali sebanyak 405 unit dengan jumlah tenaga kerja ditaksir mencapai 3.800 orang. 
Adapun bahan baku kedelai untuk tempe tahu sebanyak 90 persen mengandalkan produk impor. Kedelai lokal hanya sekitar 10 persen dan itupun tidak stabil. Pasokan kedelai lokal semakin jarang kecuali ketika musim panen saja. Meskipun diakuinya, kualitas kedelai lokal sangat bagus karena memiliki biji lebih besar dan teksturnya tebal dibandingkan kedelai impor.
Menurutnya, situasi ini sangat menekan bisnis tempe tahu karena mereka harus melakukan efisiensi. Salah satu caranya dengan memperkecil ukuran tempe agar tidak memberatkan konsumen. Hal itu menjadi strategi yang sekarang bisa diambil oleh perajin agar tidak sampai gulung tikar bisnisnya.
“Sudah pasar lesu, ditambah lagi dengan harga kedelai tinggi. Ini memperberat perajin. Makanya sekarang ini bisa bertahan sudah bagus,” jelasnya.
Sutrisno mengusulkan pemerintah segera turun tangan dengan memberikan subsidi bagi perajin. Kebijakan yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah pada era awal 2000-an sehingga membantu perajin.(K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini