Kasus BPJS TK: Kejagung Periksa Bos Syailendra Capital dan PIC Ashmore Asset

Bisnis.com,18 Feb 2021, 17:24 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Presiden Direktur PT Syailendra Capital Fajar R Hidajat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana investasi milik BPJS Ketenagakerjaan (TK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Fajar R Hidajat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara korupsi itu. 

Selain Fajar R Hidajat, Leonard mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung juga telah periksa saksi lain atas nama Yenita Siregar selaku PIC PT Ashmore Asset Management, dan Faruq Rohman Suha selaku Asisten Deputi bidang Risiko Investasi Pendapatan dan Pasal Modal Manajemen Risiko BPJS TK.

 "Semuanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya, Kamis (18/2/2021).

Menurut Leonard, alasan tim penyidik Kejagung memeriksa keempat saksi tersebut adalah untuk mencari fakta hukum sekaligus mengumpulkan alat bukti terkait perkara korupsi pengelolaan keuangan dana investasi pada BPJS TK.

"Para saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.

Berdasarkan catatan Bisnis, 21 perusahaan sekuritas dan manajer investasi telah ditelisik oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Penyidik gedung bundar menganggap kesaksian bos atau petinggi perusahaan sekuritas dan manajer investasi tersebut memiliki posisi strategis terutama untuk membongkar seluk beluk praktik investasi yang dijalankan oleh BP Jamsostek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini