DP Rumah 0 Persen, Developer Soroti Sikap Perbankan

Bisnis.com,18 Feb 2021, 22:09 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi pembangunan perumahan mewah./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merelaksasi aturan terhadap besaran uang muka atau down payment (DP) rumah hingga 0 persen atau tanpa DP yang dikemukakan Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/2/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan relaksasi tersebut tentu dapat menstimulasi dan meningkatkan pasar properti, tetapi dia menggarisbawahi hal lain yang lebih mendesak.

"Yang kami imbau dan sudah dikoordinasikan dengan perbankan itu filter terhadap risiko end user [penerima KPR] jangan terlalu ketat. Kalau relaksasi DP sudah ada bahkan sampai 0 persen, jadi apa yang mau direlaksasi lagi. Yang penting [seleksi penerima KPR] jangan terlalu ketat," ujarnya pada Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, dengan tak mengetatkan profil pembeli end user, akan semakin banyak masyarakat yang berani untuk mengajukan kredit rumah.

Dia menyebutkan pada masa pandemi ini banyak orang yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), tetapi ditolak bank sehingga masyarakat enggan untuk mengajukan pinjaman atau KPR.

"Jangan terlalu ketat, dulu itu misal dari 10 yang mengajukan bisa disetujui enam orang hingga 10 orang, sekarang masa pandemi ini paling hanya dua, bahkan tidak ada sama sekali," tutur Totok.

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan DP 0 persen ini sudah pasti berdampak pada kenaikan minat pembelian rumah.

"Ini angin segar bagi industri properti dengan DP 0 persen, minat pembelian rumah bertambah. Keringanan DP ini membantu masyarakat dalam pembelian rumah," tuturnya.

Direktur Ciputra Development Tbk Harun Hajadi berpendapat relaksasi pembayaran uang muka ini menguntungkan industri properti. Pasalnya, industri properti itu terkait dengan keterjangkauan, bukan pasokan. Jadi, relaksasi DP ini akan membantu masyarakat dalam menjangkau pembelian rumah.

Namun, dia juga menyoroti kebijakan perbankan. "Ini kembali lagi ke bank, karena kalau memberikan KPR dengan DP rendah, mereka anggap risikonya lebih besar, kita harus lihat bank apakah bersedia approve yang DP-nya rendah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini