Mendagri Ganti Lagi Plh Gubernur Sumbar

Bisnis.com,18 Feb 2021, 18:18 WIB
Penulis: Noli Hendra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi, Hamdani, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Barat, di Jakarta Kamis (18/2/2021)./Istimewa

Bisnis.com, PADANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Barat.

Dengan telah ditunjuknya Hamdani, maka Alwis yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) resmi kembali ke jabatannya yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.

Alwis yang menyaksikan pelantikan itu secara virtual di Padang, mengatakan, sesuai dengan arahan Mendagri Tito Karnavian Hamdani akan menjalankan roda pemerintahan di Sumbar hingga Gubernur terpilih dilantik.

"Pj Gubernur Sumbar Hamdani sebelum merupakan Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Pembangunan," katanya di Padang, Kamis (18/2/2021).

Nantinya Pj Gubernur juga akan menyelesaikan penanganan Covid-19 dan vaksin di Sumbar yang kini masih terus berjalan hingga ke kabupaten dan kota.

Ditunjuknya Hamdani sebagai Pj Gubernur Sumbar juga menjadi bagian sejarah terpenting, karena Hamdani adalah putra daerah Ranah Minang yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Bahkan Hamdani merupakan ASN yang bertugas di masa Gubernur Gamawan Fauzi. Sebelum dipercaya menjadi Pj Gubernur Sumbar, Hamdani juga pernah menjadi Pj Gubernur Bali pada Agustus - September tahun 2018.

Sedangkan terkait jabatannya di Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kementerian Dalam Negeri RI, sudah dimulai dari 2015 sampai kini dan pernah menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Ekonomi dan Keuangan 2014-2015.

Sementara itu dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian mengatakan Penjabat Gubernur Sumbar kini resmi diemban oleh Drs. Hamdani, MM., M.Si., AK per hari ini. Dia menggantikan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Plh Gubernur Sumbar, Alwis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini