Australia Ngotot, Minta Facebook Bayar Postingan Berita

Bisnis.com,19 Feb 2021, 17:36 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
PM Australia Scott Morrison/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Perdana Menteri Australia Scott Morrison berjanji memproses pembuatan undang-undang baru untuk memaksa Facebook membayar perusahaan media atau penerbit atas konten berita yang diposting.

Hal itu ditegaskan Morrison setelah akses pengiriman berita melalui media sosial ditutup untuk warga Australia sejak kemarin.

Kemarahan atas kebijakan Facebook itu tidak hanya di Australia, tetapi juga di negara lain. Pemerintah di berbagai negara sedang mempertimbangkan undang-undang serupa.

Facebook menghentikan akses bagi 13 juta pemilik akun di Australia untuk melihat dan berbagi berita.

Halaman outlet berita domestik dan asing dihapus dalam eskalasi sengketa yang tajam atas rencana Australia memaksa raksasa teknologi itu membayar penerbit untuk konten mereka.

Penutupan akses itu juga termasuk menghapus konten di halaman layanan darurat, otoritas kesehatan, dan organisasi nirlaba, yang menambah kemarahan publik.

Morrison mengutuk Facebook melalui akunnya sendiri karena "tidak berteman" dengan Australia. Dia mengatakan hari ini bahwa para pemimpin Inggris, Kanada, Prancis dan India telah menunjukkan dukungan.

"Ada banyak kepentingan dunia tentang apa yang dilakukan Australia," kata Morrison kepada wartawan di Sydney seperti dikutip Aljazeera.com, Jumat (19/2/2021).

Dia menambahkan dirinya mengajak Facebook terlibat secara konstruktif karena mereka tahu apa yang akan dilakukan Australia kemungkinan besar diikuti banyak yurisdiksi Barat lainnya.

Hukum di Australia, yang akan memaksa Facebook dan Google mencapai kesepakatan komersial dengan penerbit Australia atau menghadapi arbitrase, telah disetujui oleh majelis rendah federal dan diharapkan akan disahkan Senat minggu depan.

Sedangkan Facebook mengklaim penghentian akses diperlukan karena hukum Australia "salah memahami" nilainya bagi penerbit yang "secara sukarela" memposting berita mereka di platform media sosial tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini