Konten Premium

Kasus Sorik Marapi, Bagaimana Keberlangsungan Pengembangan Panas Bumi?

Bisnis.com,19 Feb 2021, 12:43 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Insiden dugaan paparan gas hidrogen sulfida di proyek PLTP Sorik Marapi Unit II baru-baru ini  seolah memberi tamparan pada upaya pemerintah yang tengah menggenjot pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Bagaimana tidak, panas bumi menjadi salah satu energi andalan pemerintah untuk mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sampai dengan 2020 tercatat mencapai 2.130,7 megawatt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini