Konten Premium

Peringatan dari Fitch Ratings Soal PPnBM & DP Nol Persen Kendaraan

Bisnis.com,19 Feb 2021, 21:30 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan pada ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 di Jakarta, Jumat (28/4). - JIBI/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings memberikan pandangannya terkait relaksasi pajak penjualan atas barang mewah dan aturan uang muka kendaraan yang diberikan untuk memacu penjualan dan pembiayaan kredit kendaraan bermotor.

Bank Indonesia secara resmi mengesahkan penerapan kebijakan down payment (DP) atau uang muka nol persen untuk kredit semua jenis kendaraan bermotor. Relaksasi itu akan dimulai pada awal Maret 2021 dan berakhir akhir tahun ini.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut langkah itu sebagai bagian dari sinergi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini