Sumsel Gelontorkan Bantuan Peralatan untuk UMKM

Bisnis.com,21 Feb 2021, 17:32 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan bakal menggelontorkan bantuan sebanyak 240 unit mesin jahit sebagai dukungan kepada pelaku UMKM bidang fesyen.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Musiawati, mengatakan sektor UMKM menjadi salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. 

“Sehingga, pemerintah perlu mendorong pengembangan UMKM melalui bantuan permodalan dan peralatan agar bisa bertahan,” katanya, Minggu (21/2/2021).

Musiawati mengemukakan, sebelum menyalurkan bantuan, pihaknya terlebih dahulu memberikan pelatihan untuk penerima bantuan. Setelah mendapat bekal yang cukup, barulah bantuan akan disalurkan. 

“Pelatihan akan digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/kota. Kami akan bekerjasama dengan mereka melakukan pendataan maupun pelatihan,” katanya. 

Tidak hanya bantuan peralatan, Musiawati juga menerangkan, pelaku UMKM di Sumsel bakal kembali mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat. 

Program bantuan tersebut merupakan kelanjutan dari program tahun lalu. Hanya saja, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami masih menunggu surat edarannya tentang petunjuk teknis pelaksanaannya,” ujarnya.

Musiawati mengatakan, setelah surat edarannya keluar, pihaknya akan langsung mengeluarkan edaran kepada kabupaten/kota untuk melakukan pendataan.

“Kita juga belum tahu mekanisme dan persyaratannya seperti apa. Apakah nantinya ada syarat baru yang harus dipenuhi atau tetap yang lama. Inilah yang masih kami tunggu,” terangnya. 

Ia menuturkan, tahun lalu jumlah penerima BLT UMKM di Sumsel mencapai 480.232 penerima dari sekitar 600.000 pelaku UMKM. 

Untuk tahun ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jumlah UMKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut. 

Musiawati mengimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini