Mulai Maret, Sumedang Terapkan Parkir Berlangganan

Bisnis.com,21 Feb 2021, 15:13 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana menerapkan parkir berlangganan mulai Maret 2021. Dari rencana tersebut, ditargetkan pendapatan sebesar Rp10 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengatakan rencana tersebut awalnya bakal diterapkan pada Januari 2021, namun terlambat lantaran adanya permasalahan teknis.

"Untuk parkir berlangganan tahun 2021 ini, sebagai terobosan yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam upaya meningkatkan PAD," kata Herman di Kabupaten Sumedang, Minggu (21/2/2021).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, dalam hal ini sudah melakukan sejumlah persiapan, termasuk memperoleh rekomendasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Bappenda Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Dishub Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengatakan perjanjian kerja sama penerapan parkir berlangganan sudah disiapkan akan ditandatangani Menpan RB pada Selasa (23/2/2021).

Parkir berlangganan tersebut, nantinya dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat atau gerai gerai yang telah ditentukan.

Pembayaran itu pun nantinya terpisah dengan pajak kendaraan, namun transaksi tetap melalui rekening bank.

"Jadi nanti teknisnya pembayaran parkir berlangganan ini berada di luar kantor Samsat dan disana sudah ada petugas bank yang akan menerima pembayaran parkir berlangganan tersebut, nanti ketika sudah selesai bayar PKB akan diarahkan untuk bayar parkir berlangganan dan ketika urusan sudah dengan bank maka kewenangam selanjutnya ada di Bappenda," kata Atang.

Biaya parkir berlangganan tersebut yakni Rp50.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp100.000 untuk kendaraan roda 4. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini