Polda Maluku Tangkap Penjual Senpi ke KKB, 2 Oknum Polisi Terlibat

Bisnis.com,22 Feb 2021, 15:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku mengamankan enam pelaku penjual senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata Papua, dua di antaranya oknum anggota Polisi.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku langsung menangani dua oknum anggota Polisi tersebut.

Sementara, empat tersangka lainnya sudah ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku terkait perkara pidana kepemilikan senjata api secara ilegal.

"Sudah diamankan empat orang warga sipil dan dua dari anggota Polres Ambon yang diduga kuat terlibat kepemilikan senpi itu," tuturnya, Senin (22/2/2021).

Ramadhan menjelaskan kasus kepemilikan senjata api tersebut terungkap setelah Polres Bintuni, pertengahan Februari 2021, menangkap satu warga Bintuni yang membawa senjata api jenis revolver dan senjata api laras panjang rakitan.

"Setelah diperiksa, ternyata senpi itu dibawa dari Ambon, Maluku. Kemudian kasus ini dikembangkan dan ditangkap enam orang pelaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini