Tegas! Ini Ancaman Polri untuk Oknum yang Lindungi Mafia Tanah

Bisnis.com,22 Feb 2021, 16:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Biro Pers Sekretariat Presiden- Lukas

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut ada oknum yang tengah melindungi para mafia tanah sehingga tidak sedikit perkara pidana yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengancam Kepolisian tetap akan memproses hukum seluruh mafia tanah maupun oknum yang melindungi mafia tanah.

Menurutnya, penuntasan masalah pertanahan ini yaitu untuk memberikan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

"Kita akan ungkap siapapun dalang di balik kasus mafia tanah ini," kata Ramadhan, Senin (22/2).

Menurut Ramadhan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air.

Satgas Anti Mafia Tanah itu, menurut Ramadhan, bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.

"Ini adalah penegasan dari Perintah Pak Kapolri kepada seluruh jajaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini