Bisnis.com, JAKARTA - Penyedia jasa teknologi finansial pendanaan bersama (fintech peer-to-peer/P2P lending) menegaskan tidak akan menerapkan biaya bunga maksimal yakni 0,8 persen per hari untuk semua pinjaman yang disalurkan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menjelaskan bahwa platform yang menyalurkan pinjaman ke sektor produktif bisa dipastikan tak akan mematok bunga setinggi itu.
Hal itu berbeda dengan penyaluran sektor konsumtif yang masih relevan apabila menetapkan bunga 0,8 persen per hari sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, jenis pinjaman itu memiliki tenor pendek dan dengan nilai pinjaman yang relatif kecil.
PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks sebagai salah satu pemain P2P sektor produktif, membenarkan bahwa biaya layanan untuk peminjam dana (borrower) pelaku usaha, pasti dipatok jauh lebih rendah dari batas maksimal aturan main industri.
Bernard Arifin, Chief Operating Officer KoinWorks menjelaskan bahwa pihaknya hanya mematok 0,75 persen sampai 1,67 persen per bulan sesuai profil risiko borrower.
"Memang cover resiko menjadi salah satu komponen dalam penentuan biaya layanan sebuah pinjaman. Hal ini karena pinjaman yang KoinP2P salurkan juga based on grade, semakin beresiko pasti semakin besar biaya yang dibutuhkan," ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/2/2021).
Bernard menjelaskan bahwa saat ini, penentuan biaya layanan dan bunga juga dipengaruhi kemampuan platform dalam investasi & pengembangan terhadap teknologi, kebutuhan internet, atau biaya underwriting.
Senada dengannya, CEO & Co-Founder Bagi PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) Ivan Nikolas Tambunan menekankan bahwa data dan kerja sama dengan berbagai stakeholder menjadi faktor utama dalam mengelola risiko yang akhirnya menekan biaya layanan.
"Ke depannya dengan data yang lebih banyak dan credit scoring model makin mutakhir, maka risk akan berkurang, kredit macet akan turun, biaya jadi turun. Memang butuh waktu, tapi kita, para platform, sudah mengarah ke sana," jelasnya kepada Bisnis.
Ivan menjelaskan Akseleran bisa menekan biaya bunga yang jauh lebih rendah dari batas maksimal ketentuan karena memang sejak awal fokus pada penyaluran produktif UMKM skala besar. Berbeda produk, berbeda risiko, berbeda skala, berbeda pula biaya layanan yang dibutuhkan sehingga tiap platform fintech P2P mematok biaya beragam.
"Di Akseleran rata-rara pinjaman sekitar Rp1 miliar. Maka bunga kita rata-rata hanya sekitar 19 persen per tahun, biaya layanan 3 persen per tahun, totalnya 22 persen per tahun. Jauh dari batas maksimal sebesar 0,8 persen per hari atau 24 persen per bulan," tambahnya.
Adapun, CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino M Vega mengungkap perspektif lain kenapa masih banyak pelaku usaha atau UMKM yang masih memilih cash loan dengan nama pribadi dan belum mengatasnamakan pinjaman usaha.
Menurut pengamatannya, ini dipilih oleh para karyawan yang punya usaha rumahan atau baru memulai usaha sampingan, para pelaku usaha mikro 'kaki lima' yang merasa sulit melengkapi data atau persyaratan legal soal usaha, dan para UMKM yang butuh dana kecil dengan cepat.
Artinya, apabila jenis-jenis penyaluran pinjaman produktif 'atas nama' konsumtif ini bisa dipisahkan secara lebih baik oleh suatu platform P2P, otomatis lebih banyak pelaku usaha yang bisa terakomodasi dengan biaya layanan dan bunga yang lebih rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel