Tiga Periode PPKM Gagal Tekan Penularan, Satgas Covid-19 Bilang Begini

Bisnis.com,23 Feb 2021, 18:25 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / Sumber: www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tiga periode ternyata tidak cukup untuk menekan angka kematian. Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sejumlah usulan. 

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM ini dapat dikatakan berhasil apabila seluruh indikator yang ditetapkan menunjukkan perkembangan ke arah yang positif, termasuk terutama pada angka kematian. 

“Angka ini harus betul-betul kita tekan dengan maksimal karena seperti yang selalu saya sampaikan bahwa satu kematian saja terbilang nyawa. Kita tidak dapat mentoleransi kenaikan kematian,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

Wiku menegaskan, terutama dalam periode pelaksanaan kebijakan PPKM mikro, diharapkan angka kematian dapat semakin ditekan dan upaya pencegahan bisa ditingkatkan di masing-masing daerah. 

Salah satu solusi yang diberkan Satgas adalah dengan seluruh pihak saling membantu Puskesmas dalam melakukan upaya proaktif deteksi dini masyarakat di RT dan RW-nya yang menunjukkan gejala. 

Kemudian, pemerintah daerah sampai ke tingkat RT/RW agar membantu masyarakat untuk merujuk ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan konfirmasi Covid-19 yang lebih lanjut. 

“Di sinilah letak keunggulan PPKM mikro, kita dapat manfaatkan dengan maksimal tingkatkan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 sedini mungkin sehingga pasien dapat tertolong,” kata Wiku. 

Untuk masyarakatnya, diharapkan tetap jangan lelah melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Karena, saat ini hanya protokol kesehatan pencegahan yang paling efektif untuk dilakukan. 

“Saya juga harapkan kerjasamanya untuk tidak menolak penanganan,” tegas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini