Bisnis.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada periode 2016-2021 tercatat tidak banyak berinvestasi langsung.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis per Desember 2020, penempatan investasi yang dilakukan oleh pengelola dana publik itu terdiri dari surat utang (64 persen), saham (17 persen), reksa dana termasuk berbasis saham (8 persen). Sedangkan investasi langsung sekitar 1 persen.
Rasio ini mengacu kepada dana pekerja yang dikelola badan ini sebesar Rp486,38 triliun.