PLN : Pembangkit Listrik Sistem Jamali Tambah 3.000 MW Tahun ini

Bisnis.com,23 Feb 2021, 19:31 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Petugas PLN meninjau lokasi terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, Sabtu (20/2/2021). PLN terus siaga untuk penanganan dan pengamanan kelistrikan. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyebutkan bahwa pada tahun ini setidaknya ada penambahan kapasitas pembangkit listrik di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali alias Jamali hingga 3.000 megawatt (MW).

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN Haryanto WS mengatakan saat ini kapasitas terpasang pembangkit yang telah beroperasi di sistem Jawa-Madura-Bali mencapai 40.115 MW. Kemampuan pasokan listrik tersebut akan terus bertambah seiring dengan beroperasinya sejumlah pembangkit dalam beberapa tahun mendatang.

"Tahun ini akan bertambah PLTU Jawa 7 Unit 2, PLTU Tanjung Jati Unit 5, dan beberapa pembangkit yang dibangun PLN tidak kurang dari 1.000 MW sehingga mungkin bisa 2.500 MW-3.000 MW tambah kapasitas tahun ini," ujar Haryanto dalam webinar, Selasa (23/2/2021).

Pada tahun depan, terdapat sejumlah pembangkit dari produsen listrik swasta (IPP) yang juga dijadwalkan beroperasi, seperti dua unit dari PLTU Batang, satu unit dari PLTU Tanjung Jati PLTU Cirebon, dan PLTGU Jawa 1. Diperkirakan penambahan kapasitas pembangkit tahun depan mencapai 4.000 MW-5.000 MW.

Dengan penambahan kapasitas tersebut, kemampuan pasokan listrik PLN di Jawa-Madura-Bali sangat mencukupi di masa mendatang. "Diharapkan ini jadi modal bagaimana kami bisa melayani kebutuhan listrik di Jamali. Pasokan memang cenderung oversupply. Ini PR kami tingkatkan demand di Jamali," katanya.

PLN juga mengoperasikan sistem kelistrikan Sumatra, Kalimantan, Khatulistiwa, Sulawesi Bagian Selatan, Sulawesi Utara dan Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara, Papuan dan Papua Barat, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Berikut ini daftar sistem kelistrikan dengan daya mampu masing-masing per Desember 2020 :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini