Pendaftaran Gelombang 12 Kartu Prakerja Dibuka, Cek Lagi Yuk Syaratnya!

Bisnis.com,23 Feb 2021, 15:22 WIB
Penulis: Maria Elena
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pada Selasa (23/2/2021).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerima program Kartu Prakerja pada tahun ini ditargetkan sebanyak 2,7 juta peserta.

Anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp10 triliun dan diharapkan dapat selesai pada Maret 2021.

“Gelombang 12 akan dibuka dengan kuata 600.000 peserta,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (23/2/2021).

Airlangga menjelaskan, persyaratan untuk dapat menerima Kartu Prakerja tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program ini, imbuhnya, ditujukan kepada pencari kerja, penganggur, pekerja, dan wirausaha. Pemerintah juga mengajak para pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para pelaku usaha mikro maupun kecil yang tutup usaha karena terdampak Covid-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja.

Di samping itu, Airlangga menegaskan bahwa Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, Kepala Desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini