Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mega Tbk. menetapkan dividen tunai sebesar Rp2,1 triliun dari laba bersih tahun buku 2020, atau Rp301,561 per saham yang akan dibagikan kepada 6.963.775.206 saham perseroan.
Mengacu data kepemilikan efek di atas 5% per tanggal 19 Februari 2021, pemegang saham terbesar Bank Mega yakni PT Mega Corpora yang memiliki saham sebanyak 4.040.231.622 atau 58,02%.
Dengan demikian, jika tidak ada perubahan porsi sampai batas tanggal ex dividen, maka besaran dividen yang diterima perusahaan milik Chairul Tanjung itu sebesar Rp1,22 triliun.
Lantas, berapa dividen tunai yang dikantongi Grup Salim?
Grup Salim melalui PT Indolife Pensiontama menggenggam kepemilikan saham Bank Mega sebanyak 422.807.744 atau sebesar 6,07%. Dengan demikian, dividen tunai yang dikantongi Grup Salim sebanyak Rp127,47 miliar.
Sebagai informasi, Bank Mega menyampaikan pemberitahuan jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2020.
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Maret 2021, sedangkan di pasar tunai pada 3 Maret 2021.
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Maret 2021, sedangkan di pasar tunai pada 4 Maret 2021.
Adapun, tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen yakni pada 3 Maret 2021. Sementara tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2020 pada 19 Maret 2021.
Pembagian dividen tunai ini telah mengantongi restu rapat umum pemegang saham tahunan Bank Mega yang digelar pada 19 Februari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel