Bisnis.com, JAKARTA — Relaksasi uang muka atau down payment (DP) kredit properti hingga level suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah digadang-gadang akan menjadi katalis positif bagi saham properti. Emiten mana yang masih menarik dikoleksi?
Bank Indonesia menetapkan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti. Dengan demikian, konsumen kini tidak perlu membayar uang muka terhitung mulai 1 Maret 2021 karena akan ditanggung oleh perbankan.
Selain itu, bank sentral juga kembali memangkas BI-7 Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen. Posisi itu menjadi yang terendah sepanjang sejarah.