Sedih! Bank Dunia Sebut Pandemi Memperparah Ketidaksetaraan Gender

Bisnis.com,24 Feb 2021, 11:11 WIB
Penulis: Reni Lestari
Peserta berdiri di dekat logo Bank Dunia dalam rangkaian Pertemuan IMF - World Bank Group 2018, di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018)./Reuters-Johannes P. Christo

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Dunia memperingatkan bahwa pandemi memperkuat ketidaksetaraan gender di banyak negara. Rata-rata perempuan hanya memiliki sekitar tiga perempat atau 76 persen dari hak hukum yang dipunyai laki-laki, sebuah situasi yang berisiko merusak pembangunan global.

Dalam laporan bertajuk, "Perempuan, Bisnis, dan Hukum", Bank Dunia menyatakan Covid-19 telah memperburuk tantangan perempuan dalam pekerjaan dan pendidikan. Di saat  undang-undang di beberapa negara telah membaik, perempuan di negara lain masih menghadapi batasan hukum atas peluang ekonomi mereka, termasuk pembatasan perjalanan tanpa wali laki-laki, serta kerugian dalam pengasuhan dan pensiun.

Pandemi juga berkontribusi pada peningkatan keparahan dan frekuensi kekerasan berbasis gender, menurut laporan tersebut. Negara-negara perlu mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan cuti berbayar, tunjangan pemerintah, dan larangan memecat wanita hamil, di antara langkah-langkah lain yang dikatakan Bank Dunia.

Di 100 negara, tidak ada undang-undang yang mewajibkan laki-laki dan perempuan menerima upah yang sama untuk pekerjaan.

“Wanita perlu sepenuhnya dilibatkan dalam perekonomian untuk mencapai hasil pembangunan yang lebih baik,” kata Presiden Bank Dunia David Malpass, dilansir Bloomberg, Rabu (24/2/2021).

Wanita, lanjutnya, juga harus memiliki akses keuangan yang sama dan hak atas warisan seperti pria.

Skor rata-rata dalam indeks global Bank Dunia dalam laporan tersebut adalah 76,1 untuk jangka waktu lebih dari satu tahun hingga September 2020, naik dari 75,5 tahun sebelumnya. Indeks ini didasarkan pada ukuran gaji, pernikahan, mobilitas dan faktor-faktor lain dan skor 100 berarti perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama, prestasi yang hanya dicapai di Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Irlandia, Latvia, Luksemburg, Portugal dan Swedia.

Dari 39 negara dengan skor lebih dari 90, 28 adalah negara-negara berpenghasilan tinggi anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, dan tujuh di Eropa dan Asia Tengah. Yang lainnya berada di Amerika Latin dan Karibia, Asia Timur dan Pasifik, dan Afrika sub-Sahara.

Ekonomi di Timur Tengah dan Afrika Utara memiliki skor rata-rata terendah di 51,5. Negara-negara berpenghasilan tinggi rata-rata memiliki skor lebih baik daripada negara berpenghasilan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini