Pembangunan Perumahan untuk MBR Bantu Kebangkitan Sektor Properti

Bisnis.com,24 Feb 2021, 20:57 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi pembangunan perumahan bersubsidi./Antara/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan fokus pada pengembangan dan kemudahan pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangkitkan sektor properti.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan properti menjadi leading sector saat ini dan pada masa mendatang.

Properti diakui sebagai salah satu sektor yang penting karena mampu menarik dan mendorong kegiatan di berbagai sektor ekonomi. Hal itu dikarenakan sektor turunannya yakni mulai dari sektor jasa, bahan bangunan, hingga memengaruhi sektor keuangan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta lapangan pekerjaan.

"Begitu pula saat pandemi Covid-19 salah satu sektor yang terdampak adalah sektor perumahan," ujarnya pada webinar yang digelar Rumah123.com, bagian dari 99 Group, pada Rabu (24/2/2021).

Oleh karena itu, Kementerian PUPR akan fokus dalam memberikan kemudahan dan pembiayaan perumahan untuk MBR. Menurutnya, para pengembang ketika mengadakan pameran hanya menyasar masyarakat golongan menengah hingga menengah ke atas.

"Biasanya untuk MBR pengembang tidak memerlukan forum untuk melakukan pameran baik secara fisik maupun virtual, karena demand-nya sudah cukup tinggi, jauh lebih besar daripada supply-nya," kata Eko.

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021.

Untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dianggarkan sebesar Rp8,7 miliar untuk 218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal 66.750 unit.

Untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar Rp5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru, melainkan untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk 859.582 unit dengan Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya.

Untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) disamakan jumlahnya untuk FLPP yakni 157.500 unit dengan jumlah anggarannya Rp630 miliar. SBUM untuk penerbitan tahun anggaran 2021 Rp4 juta ini termasuk untuk Papua dan Papua Barat dengan uang muka Rp10 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini