Kota Malang Mulai Vaksinasi Tahap II untuk Petugas Pelayanan Publik

Bisnis.com,24 Feb 2021, 20:44 WIB
Penulis: Choirul Anam
Pemberian vaksin Covid-19 untuk petugas pelayanan publik di Kota Malang, Rabu (24/2/2021)./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Pemerintah Kota Malang menggelar vaksinasi Covid-19 tahap ke dua untuk petugas pelayanan publik, Rabu (24/2/2021).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan sebanyak 85 fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) seperti klinik, puskesmas, dan RS bagi pelayan publik menggelar vaksinasi tersebut.

“Pelayan Publik yang terdiri atas TNI/Polri, ASN, karyawan BUMN/BUMD dan lainnya itu langsung menuju lokasi fasyankes yang telah ditentukan sesuai jadwal yang ada,” katanya.

Tahapan vaksinasi kali ini tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya. Calon penerima vaksin akan melakukan registrasi dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Jika lolos, bisa langsung melakukan vaksinasi. Setelah selesai, penerima vaksin akan langsung diobservasi.

Sutiaji mengatakan bahwa tahapan kedua ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan menggunakan basis instansi. "Dengan demikian akan lebih mudah mendatanya karena data yang masuk juga merekam NIK masing-masing petugas sehingga tidak akan mungkin terjadi double data," ujarnya.

Salah satu fasyankes yang melakukan vaksinasi tahap kedua ini, yakni Puskesmas Arjuno. ASN di lingkungan Balai Kota Malang terjadwal menjalani vaksinasi mulai 24 – 26 Februari mendatang.

Kepala Puskesmas Arjuno, dr. Ida Megawati mengungkapkan, dalam proses vaksinasi tahap kedua, dosis pertama ini akan diberikan terhadap 280 orang yang bekerja di fasilitas pelayanan publik.

"Untuk ASN di wilayah Pemkot, khususnya di bagian kesra, humas, hukum, perekonomian hingga bagian umum serta yang bekerja di fasilitas pelayanan publik lainnya seperti di kelurahan, kantor camat, dan lainnya," katanya.

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 pagi dengan mengerahkan 10 orang vaksinator. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini