Ekonom Ragu Holding Ultra Mikro Bisa Turunkan Suku Bunga Pinjaman

Bisnis.com,24 Feb 2021, 19:15 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Gedung BRI/bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pembentukan holding ultra mikro dinilai belum tentu menurunkan suku bunga pinjaman.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan keraguannya bahwa pembentukan holding ultra mikro dapat mengefisienkan cost of fund yang berdampak pada penurunan suku bunga pinjaman.

Saat ini suku bunga pinjaman dari ketiga BUMN yang akan digabung, yakni PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero) tidak jauh berbeda, meskipun cost of fund BRI lebih rendah.

“Saya tidak yakin kalau holding akan menurunkan suku bunga pinjaman. Permasalahannya bukan semata soal suku bunga pinjaman. Nasabahnya PNM Itu berbeda dengan nasabahnya BRI. Demikian juga dengan nasabah Pegadaian,” katanya, Rabu (24/2).

Piter menegaskan bahwa dirinya tidak setuju jika ketiga perusahaan plat merah ini digabung. Menurut dia, walaupun ketiganya sama-sama menyasar pelaku UMKM, tetapi segmentasi pasarnya sangat berbeda.

Apalagi selama ini ketiga BUMN tersebut sudah menunjukan kinerja yang baik, sehingga jika dilakukan penggabungan, maka akan berisiko merusak apa yang sudah berjalan.

“Saya sangat tidak sependapat kalau yang terjadi penggabungan BRI, PNM, dan Pegadaian. Karena ketiganya sangat berbeda," ujarnya.

Menurutnya, walaupun sama-sama menyasar usaha mikro kecil tetapi sesungguhnya target mereka berbeda. "BRI Lebih melayani UMKM yang bankable, sementara PNM lebih menyasar usaha mikro kecil yang tidak bankable. Pembiayaan dari Pegadaian juga lebih bersifat jangka pendek,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso mengklaim bahwa pembentukan holding ultra mikro dapat membuat suku bunga pinjaman PT Pegadaian turun 1,5 persen dan PT Permodalan Nasional Madani turun 3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini