Ada Bank Digital, Begini Nasib Bank Konvensional Kata OJK

Bisnis.com,24 Feb 2021, 20:10 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. /Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan soal bank digital dapat dirilis sebelum semester I tahun ini berakhir.

Proses penyusunan regulasi tersebut saat ini dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak. Namun, secara umum pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok.

Pertama, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal Rp10 triliun. Kedua, bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.

Lalu bagaimana dengan nasib bank konvensional? 

Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK menilai kehadiran bank digital tidak serta merta menjadi ancaman bagi bank konvensional. Pasalnya, bank memiliki segmen pasar yang beragam, mulai dari korporasi, ritel, UMKM, maupun wealth management.

Sementara itu, ,segmen pasar bank digital masih mengarah kepada segmen ritel. Pada sisi lain, bank-bank besar umumnya juga telah memperkuat teknologi digitalnya.

Dia memperkirakan bank digital belum akan bisa menyentuh segmen korporasi dalam waktu dekat. Dengan demikian bank konvesional masih bisa menikmati pasar tersebut dengan bebas. 

"Jadi apakah neo bank akan menjadi ancaman bagi bank [konvensional]? kalau di segmen ritel, mungkin iya nantinya akan terjadi persaingan di segmen ritel. Tapi kalau misalnya neo bank atau fintech mencapai segmen korporasi itu masih sangat jauh," katanya.

Sementara itu Tony menyampaikan yang saat ini banyak dilakukan adalah transformasi bank kecil menjadi bank digital. Dia menyebut di antaranya PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Jago Tbk. (ARTO), PT BCA Digital, dan PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI). Meski begitu, dia tidak menyebutkan jumlah bank yang saat ini sedang mengajukan izin menjadi bank digital. 

"Yang sekarang banyak adalah yang melakukan transformasi dari bank konvensional menjadi bank digital. Seperti yang kita kenal, Bank Neo Commerce, Bank Jago, BCA Digital, kemudian Bank Harda mau jadi bank digital juga. Ini beberapa bank yang menjadi bank digital di Indonesia," terangnya dalam webinar, Rabu (24/2/2021).

Adapun selain ketentuan modal inti, Tony menyebutkan beberapa hal menjadi perhatian OJK dalam proses penyusunan regulasi bank digital. Salah satunya adalah model bisnis yang ditawarkan bank digital, teknologi digital yang dimiliki bank, IT risk management, tata kelola perusahaan, dan SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini