Konten Premium

Historia Bisnis : Jalan Pemerintah Bendung Banjir Produk Impor

Bisnis.com,25 Feb 2021, 21:48 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi - Petugas melakukan proses penyimpanan sementara aluminium ingot di pabrik peleburan PT Inalum, Batubara, Sumatera Utara./Antara - Irsan Mulyadi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi membentuk Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Komite baru ini bertugas menangani masalah berkaitan dengan pengamanan industri dalam negeri akibat lonjakan impor (safeguard).

Lembaga itu dibentuk pada 17 Februari 2003 berdasarkan SK Menperindag No.84/MPP/Kep/2/2003 tentang Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia. Pada tanggal yang sama, Menperindag juga menerbitkan SK No. 85/MPP/Kep/2/2003 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Penyelidikan Atas Pengamanan Industri Dalam Negeri Dari Akibat Lonjakan Impor.

Pembentukan lembaga melindungi industri dalam negeri dari banjir produk impor ini menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 25 Februari 2003 dengan judul 'Komite safeguard resmi dibentuk'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini