Bisnis.com, JAKARTA - Agenda korporasi yang ditampilkan kalender Bursa Efek Indonesia mencatat sebanyak 41 emiten melakukan aksi korporasi rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) maupun RUPS luar biasa (RUPSLB).
Dari jumlah penyelenggaraan aksi korporasi itu, sebanyak 19 emiten melakukan RUPST. Rapat wajib yang membahas kinerja tahun 2020 termasuk keputusan yang dinanti investor berupa dividen.
Sedangkan 22 emiten lain akan menyelenggarakan RUPSLB yang di dalamnya meminta persetujuan pemegang saham untuk aksi penambahan modal baik melalui mitra strategis (private placement), pembagian dividen, HMETD hingga pengganti direksi.