Disperindag Jatim Sebut Kenaikan Harga Cabai Rawit Akibat Gagal Panen

Bisnis.com,25 Feb 2021, 19:02 WIB
Penulis: Peni Widarti
Pedagang cabai rawit./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, SURABAYA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menyebut adanya kenaikan harga cabai rawit di pasaran saat ini yang mencapai Rp100.000/kg disebabkan adanya gagal panen.

Kepala Disperindag Jatim Drajat Irawan mengatakan gagal panen komoditas petani cabai rawit tersebut disebabkan oleh curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir dan kondisi pasokan saat ini semakin menipis. “Selain karena curah hujan, juga ada laporan di beberapa sentra cabai mengalami serangan hama dan penyakit,” katanya, Kamis (25/2/2021).

Dia menyebutkan beberapa daerah yang terserang hama dan penyakit pada tanaman cabai rawit itu di antaranya adalah Kediri, Blitar, Malang, Tuban, Mojokerto dan Banyuwangi.

“Cuaca yang ekstrem ini memang sulit untuk diprediksi, kami berharap kondisi cuaca segera membaik agar potensi luas tanam cabai rawit dan cabai merah besar di Jatim tidak semakin rusak,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, harga cabai rawit di Jatim per 25 Februari 2021 rerata Rp89.226/kg. Harga tertinggi terjadi di wilayah Sumenep mencapai Rp105.000/kg, dan harga terendah ada di Probolinggo Rp61.000/kg.

Dibandingkan pekan lalu, rata-rata harga cabai rawit di Jatim sekitar Rp84.071/kg. Bahkan harga cabai rawit ini sempat turun pada 25 Januari yakni Rp64.000/kg, setelah sebelumnya pada 11 Januari 2021 berada pada kisaran harga Rp72.000/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini