Genjot Investasi, INA Siapkan Proyek untuk Pemodal Asing

Bisnis.com,25 Feb 2021, 13:44 WIB
Penulis: Janlika Putri Indah Sari
Ketua Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) Ridha Wirakusumah - Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA  Lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund yang baru dibentuk pemerintah, Indonesia Investment Authority (INA) tengah menyusun daftar proyek yang akan dibiayai melalui investasi asing atau foreign direct investment (FDI).

Anggota Dewan Pengawas INA, Cyril Noerhadi mengatakan Indonesia memerlukan terobosan dalam mengundang investasi asing disebabkan terbatasnya kapasitas pembiayaan pemerintah baik fiskal maupun melalui BUMN untuk membiayai investasi.

"Secara langsung, investasi berdampak pada pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja," kata Cyril pada acara yang diadakan secara virtual (12/2/20)

Setiap kenaikan investasi sebesar 1 persen akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen.  Kemudian setiap 0,3 persen kenaikan pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja rata-rata sebesar 0,16 persen dan menyerap sekitar 33.000 tenaga kerja.

Sebelum Indonesia beberapa negara turut menggunakan SWF untuk menggerakkan ekonomi seperti  Norwegian Oil Fund dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC).

INA yang baru dibentuk melalui Undang-undang CIpta Kerja. Lembaga ini diberikan kewenangan khusus untuk mengelola dana investasi. Modal awal dalam bentuk tunai sudah disetor sebesar Rp15 triliun.

Cyril menambahkan berharap lembaga ini bisa bertahan lama hingga merambah setiap generasi kabinet pemerintahan.Saat ini INA masih fokus pada korporasi atau financial investor, bukan ritel atau individual. kedepannya tidak menutup kemungkinan investor lokal juga terlibat dalam skema pendanaan yang dibentuk.

"Saat ini INA bekerjasama dengan mitra investor dalam sektor komersial yang penting bagi pembangunan dan penciptaan lapangan kerja," Tutup Cyril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini