Era Bank Digital Makin Dekat, Intip Aturan di Singapura

Bisnis.com,25 Feb 2021, 16:52 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia akan segera memiliki aturan bank digital dalam waktu dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan regulasi terkait hal tersebut rampung sebelum semester I/2021 berakhir.

Sementara itu, Singapura telah lebih dahulu memiliki aturan bank digital. Negara tersebut bahkan telah mengeluarkan lisensi bank digital kepada 4 persuahaan.

Seperti apa aturan bank digital di sana? 

Terdapat dua jenis lisensi perbankan digital di sana, yakni lisensi bank penuh digital (DFB) dan lisensi bank grosir digital (DWB). Pada awal Desember 2020, MAS mengumumkan empat entitas diberikan lisensi perbankan digital.

Sejauh ini MAS memberikan lisensi kepada:
1. Konsorsium Singapore Telecommunications Ltd (Singtel) dan Grab Holding Inc (Grab),
2. Sea Limited,
3. Ant Financial, dan
4. Konsorsium Greenland Financial Holdings Group Co. Ltd, Linklogis Hong Kong Ltd, dan Beijing Co-operative Equity Investment Fund Management Co. Ltd.

Lisensi DFB memungkinkan suatu entitas untuk menawarkan deposito, pinjaman, dan produk investasi melalui platform online.

Pemegang izin DFB hanya dapat melayani layanan retail dan korporasi perbankan. Sementara itu pemegang izin DWB hanya dapat melayani pelaku usaha yaitu usaha kecil dan menengah (UKM).

Bagi pelamar untuk lisensi DFB dan DWB harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Setidaknya satu entitas dari grup pelamar memiliki rekam jejak tiga tahun atau lebih di bidang e-commerce atau industri teknologi,
2. Semua orang kunci telah melakukan fit dan proper,
3. Menunjukkan kemampuan untuk memenuhi modal disetor minimum di awal dan dana modal minimum yang diperlukan secara berkelanjutan;
- Untuk DFB, modal disetor minimum awal sebesar US $ 11,2 juta sebelum secara bertahap ditingkatkan menjadi US $ 1,12 miliar,
- Untuk DWB, modal disetor US $ 75 juta
4. Keberlanjutan model bisnis bank digital (proyeksi keuangan lima tahun bank digital, yang menunjukkan jalur menuju profitabilitas. Proyeksi keuangan harus ditinjau oleh pakar independen),
5. Penyampaian studi kelayakan untuk tertib keluarnya bank digital,
6. Pemegang saham bank digital harus memberikan surat tanggung jawab dan surat perjanjian sehubungan dengan operasional bank digital.

Khusus untuk lisensi DFB, pemohon harus berbasis di Singapura, dikendalikan oleh orang Singapura, dan berkantor pusat di negara tersebut.

MAS juga akan menilai apakah pemohon dapat menggabungkan teknologi inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang membedakannya dari bank yang ada, serta pemahaman entitas tentang kepatuhan peraturan lokal dan rencana manajemen risiko.

Terakhir, MAS mengevaluasi prospek pertumbuhan bank digital, seperti kontribusinya terhadap pekerjaan, pengembangan keterampilan tenaga kerja lokal, dan rencana ekspansi regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini