OJK: Kredit Januari Terkontraksi Minus 1,92 Persen, Intermediasi Masih Berat

Bisnis.com,25 Feb 2021, 19:32 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim kualitas kredit perbankan nasional masih terjaga hingga awal 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan kinerja fungsi intermediasi masih cukup berat pada awal tahun ini yakni terkontraksi menjadi minus 1,92%.

"Walau kredit perbankan terkontraksi -1,92% yoy namun tren pertumbuhannya mengindikasikan perbaikan dari bulan sebelumnya, terutama didorong oleh bank BUMN dan BPD yang tumbuh masing-masing 1,45% dan 5,68% yoy," katanya, dalam siaran pers OJK, Kamis (25/2/2021).

Meski terkontraksi, dia menuturkan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Januari 2021 masih terjaga. Hal itu tercermin dari rasio non performing loan (NPL) gross sebesar 3,17% dan net 1,03%. Risiko nilai tukar perbankan masih terjaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Januari 2021 sebesar 1,73%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Februari 2021 terpantau pada level 157,14% dan 33,85%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

"Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital adequacy ratio perbankan tercatat sebesar 24,50 %,"  ujarnya. 

OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan telah mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Ke depan, dia menyampaikan OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

"Selanjutnya, OJK juga terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini