Marak Joki Kartu Prakerja, Manajemen: Laporkan ke Polisi!

Bisnis.com,26 Feb 2021, 17:17 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Head of Legal Project Management Office Program Kartu Prakerja Gabriel Mukuan meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kepolisian jika merasa dirugikan oleh joki dalam pendaftaran Kartu Prakerja dan laman palsu.

“Dalam hal terjadi kerugian, itu yang menerima kerugian adalah peserta dan mereka bisa melaporkan langsung ke polisi atau bisa juga menyampaikan ke kami dan akan kami lanjutkan dengan pelaporan,” katanya kepada awak media dalam acara virtual Bincang Sore Direktur Eksekutif, Jumat (26/2/2021).

Lebih lanjut, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja juga terus mengupayakan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus tipu daya para joki yang mengiming-imingi kepastian menjadi peserta.

Gabriel mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menjamin sepernuhnya seseorang masuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

“Kami getol untuk mengedukasi masyarakat bahwa tidak ada yang bisa menjamin orang menjadi peserta atau lolos menjadi penerima Kartu Prakerja,” katanya.

Kemudian, ihwal laman atau situs palsu Kartu Prakerja yang banyak beredar, dia memastikan pihaknya proaktif bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk ditindaklanjuti dengan pemblokiran.

Bahkan, beberapa laman yang terbukti telah merugikan masyarakat juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini