Viral Video Pengendara Moge Ditendang Papampres, Danpaspampres Beri Klarifikasi

Bisnis.com,26 Feb 2021, 18:43 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan demonstrasi pengamanan VVIP saat apel gelar pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2019 di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor gede (moge) dihadang dan ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation, Kamis (25/2/2021) tampak para pengendara motor tersebut melintasi Kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III yang ditutup dengan pembatas jalan (cone).

Pro dan kontra warganet atas kejadian tersebut pun memenuhi kolom komentar dari unggahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Brigjen TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan paspampres sudah benar dan sesuai dengan aturan.

“Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, para pengendara moge tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan itu merupakan tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor.

Hal tersebut, kata Agus, tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP. 

Agus pun membeberkan kejadian yang terjadi pada Minggu (21/2/2021) itu. Menurutnya, sekitar pukul 06.00 WIB anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor atau komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (sunmori).

Pasalnya, mereka memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones).  

“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP,” tegas Agus.

Lebih lanjut, dia mengaku juga telah mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini