Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 3.056 pinjaman online (pinjol) ilegal antara 2018-2021.
Adapun pada Januari 2021 ditemukan 133 pinjol illegal yang masih beroperasi. SWI sudah mengirimkan informasinya kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan tindakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel