Akuisisi Bank Bumi Artha (BNBA), Sea Group Merapat ke OJK

Bisnis.com,26 Feb 2021, 13:49 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Presiden Direktur PT Bank Bumi Arta Tbk Wikan Aryono (ketiga kanan), bersama Komisaris Independen M. Sjariffudin (dari kiri), Wakil Preskom Daniel Budidharma, Preskom Rachmat MS, Direktur Hendrik Atmaja, dan Direktur Hendra Jonathan menyapa wartawan, usai rapat umum pemegang saham tahunan perseroan, di Jakarta, Rabu (19/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Sea Group, induk usaha e-commerce Shopee, dikabarkan sudah semakin memantapkan rencananya untuk mengakuisisi PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA).

Menurut informasi yang didapatkan Bisnis, manajemen grup yang berkedudukan di Singapura tersebut telah mendekat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehubungan dengan rencananya untuk mengambilalih Bank Bumi Arta.

"Sudah (ada pendekatan) dengan pengawas (perbankan OJK)," kata sumber Bisnis, Jumat (26/2/2021). 

Adapun terkait dengan finalisasi akuisisi masih belum diketahui dengan pasti. 

Ihwal akuisisi oleh Sea Group ini membuat harga saham BNBA terus menanjak beberapa waktu terakhir ini hingga berimbas pada suspensi yang dilakukan BEI untuk meredakan sementara fluktuasi harga dan transaksi saham. 

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Presiden Direktur Bank Bumi Arta Wikan Aryono bersama dengan Direktur T Hendra Jonathan menyampaikan bahwa perseroan belum mengetahui terkait rencana akuisisi yang akan dilakukan.

Direksi BNBA juga menyebutkan bahwa perseroan saat ini tidak memiliki informasi penting lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun harga sahamnya.

"Belum ada informasi maupun kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat memengaruhi harga saham perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/2/2021).

Diketahui, Bank Bumi Arta memiliki modal inti sebesar Rp1,46 triliun per 30 September 2020, atau kategori BUKU 2. Ketentuan POJK 12/2020 mengatur bahwa modal inti bank sedikitnya Rp3 triliun pada 2022. Ketentuan tersebut berlaku secara bertahap, di antaranya modal inti sedikitnya Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini