Konten Premium

Karpet Merah untuk Vaksin Gotong Royong, Gratis Tapi Rasa Bayar

Bisnis.com,27 Feb 2021, 09:59 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Sejumlah tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi dosis pertama vaksin Covid-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memberikan lampu hijau terhadap rencana importasi vaksin Covid-19 sebagai bagian dari program vaksinasi gotong royong dengan melibatkan swasta.

Dukungan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong,” demikian bunyi ayat (3) Pasal 3 regulasi yang diundangkan pada Kamis (25/2/2021) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini