Jamkrida Bali Mandara Perluas Segmen Penjaminan

Bisnis.com,27 Feb 2021, 11:48 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Jamkrida Bali Mandara.

Bisnis.com, DENPASAR - PT Jamkrida Bali Mandara melirik penjaminan nonkredit konstruksi, pengadaan barang dan jasa sebagai target dalam pengembangan produk selain tetap fokus pada penjaminan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Minimnya risiko penjaminan nonkredit konstruksi,pengadaan barang jasa menjadi alasan utama dari Jamkrida untuk meningkatkan Imbal Jasa Pendapatan (IJP) Jamkrida Bali.

Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya menjelaskan selain minimnya risiko kredit macet, faktor pendeknya jangka waktu kredit yang hanya 1 tahun dilihat sebagai potensi utama.

"Jamkrida melihat potensi penjaminan kredit konstruksi ini sebagai daging, artinya potensi kredit macet kecil karena didanai APBD," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (26/2/2021).

Langkah yang akan diambil untuk mewujudkan target tersebut dengan berkomunkasi dengan pimpinan daerah selaku pemegang saham di Jamkrida.

"Kami akan berbicara dengan Pemda Bali, Bupati dan Wali Kota selaku pemegang saham, karena sesuai dengan aturan Presiden semua pengadaan proyek pemerintah harus ada yang menjamin dan kita punya izin untuk. Proses proyek pemerintah ada 4 tahap, mulai dari penawaran, uang muka proyek, pelaksanaan proyek, dan pemeliharaan semua harus dijaminkan, tetapi nanti presentasenya pasti berbeda," ungkapnya.

Walaupu melirik penjaminan nonkredit, Jamkrida tetap memprioritaskan penjaminan kredit UMKM sebagai prioritas utama sesuai dengan visi lahirnya Jamkrida. "Misi kami UMKM didorong tumbuh sehingga ekonomi daerah bergerak dan kesejahteraan meningkat," jelas Widiana.

Selama ini, kredit perdagangan menjadi kredit yang paling besar dijamin oleh Jamkrida dibandingkan kredit lainnya dengan presentase 72 persen atau sejumlah Rp798.372.508 dengan jumlah terjamin 33.862 jiwa.

Besarnya kredit produktif yang dijaminkan oleh Jamkrida menurut Widiana membuat Jamkrida memenuhi syarat untuk penjaminan non kredit.

"OJK mensyaratkan kepada kami agar bisa sebagai penjamin non kredit, dari 40 penjaminan, 20 nya harus penjaminan produktif, kami sudah memenuhi karena kredit perdagangan paling besar dengan presentase 72 persen," tutupnya.(K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini