Sudirman Sulaiman Ditunjuk Gantikan Nurdin Abdullah Pimpin Sulsel

Bisnis.com,28 Feb 2021, 18:38 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman/ Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan penetapan tersebut mulai berlaku hari ini, Minggu (28/2/2021). Hal itu menyusul setelah ditetapkannya Nurdin Abdullah sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

"Kita merujuk pada ketentuan Pasal 65 Tahun 2014. Jika yang bersangkutan ditahan, tentu tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya. Sehingga hari ini, kita langsung menugaskan wakil gubernur sebagai Plt," jelas Akmal.

Menanggapi hal itu, Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa penetapan itu menjadi amanah yang perlu dijalankan. Ia mengatakan, meski tugas tersebut masih bersifat sementara, namun roda pemerintahan harus tetap dilanjutkan.

"Ini bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan. Tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang di antara kita akan diuji," ungkap Sudirman.

Dalam mengemban tugas tersebut Sudirman meminta doa san dukungan dari masyarakat. Ia juga berharap dukungan dari seluruh pihak agar sinergitas bisa tetap berjalan demi melayani masyarakat.

Sebelumnya, menanggapi kasus hukum yang menjerat Nurdin Abdullah, Sudirman secara pribadi mengaku berempati pada kasus yang menimpa Nurdin. Ia meminta agar masyarakat tetap tenang selama menyikapi permasalahan itu.

"Kita doakan yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas bersama beliau (Nurdin Abdullah)," terang Sudriman. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini