Suku Bunga Kredit Masih Tinggi, Sri Mulyani dan KSSK Segera Siapkan Solusi

Bisnis.com,01 Mar 2021, 16:38 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) memberikan keterangan pers terkait progam penjaminan pemerintah kepada padat karya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku Komitek Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah mengkaji kebijakan yang bisa mendorong penurunan suku bunga kredit di perbankan.

Dia mengatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) bersama dengan OJK memimpin kajian tentang penetapan suku kredit atau lending rate di perbankan.

"Kita memang di dalam pembahasan ini antara BI, OJK dan LPS akan semakin meneliti apa yang disebut proses pembentukan penetapan lending rate di masing-masing bank," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Sri Mulyani menambahkan OJK sebenarnya telah telah menyampaikan bahwa perbankan telah melaporkan dasar-dasar penetapan suku bunga pinjamannya.

Dari satu bank dan bank lain penetapan lending rate berbeda-beda. Hal ini tergantung pada kesehatan perbankan, neraca perbankan, cost of fund hingga faktor tersebut membentuk lending rate.

"Sehingga tidak bisa dibuat satu generalisasi dari policy ini," ujarnya.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa KSSK - Kemenkeu, BI, OJK, LPS - ingin melihat transmisi suku bunga acuan berjalan dengan lancar.

Dia menegaskan hal ini akan dibahas dalam pertemuan KSSK bulan ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan terus mengkomunikasikan masalah suku bunga ini.

"Karena memang salah satu yang diminta ke perbankan adalah agar penurunan BI rate dan lending rate bisa ditransmisikan ke konsumen," ujarnya.

Saat ini, dia melihat spread suku bunga kredit dan suku bunga acuan dari BI masih lebar. "Walaupun, single digit, tetapi masih di atas 9,75 persen."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini