Bulog Pastikan Hanya Impor Beras Jika Ada Penugasan

Bisnis.com,01 Mar 2021, 17:36 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja berada di gudang Bulog di Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog memastikan importasi beras hanya akan dilakukan perusahaan jika pemerintah memberi penugasan. Bulog menyatakan bakal fokus pada stabilisasi harga di sisi hulu dan menjaga pasokan di sisi hilir. 

“Impor untuk PSO [public service obligation] maupun komersial prinsipnya penugasan. Yang memberi tugas pemerintah sebagaimana diatur regulasi,” kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaluddin Iqbal saat dihubungi, Senin (1/3/2021).

Impor beras untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri sendiri diperkenankan dalam peraturan perundang-undangan. Tetapi, lanjut Awaluddin, Bulog tidak berada di posisi untuk menentukan volume impor karena hal tersebut menjadi domain pemerintah.

Skenario impor beras menjadi salah satu alternatif sumber pengadaan beras yang direncana Perum Bulog untuk 2021. Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Perum Bulog Gatot Trihargo menyebutkan perusahaan menyiapkan asumsi impor 1 juta ton beras untuk menjaga stok nasional.

Namun skenario impor ini tetap merujuk pada kondisi produksi dan konsumsi beras di dalam negeri.

Dalam rencana pengadaan yang disusun perusahaan, impor sebanyak 1 juta ton tersebut diperkirakan terjadi selama Agustus sampai November dengan pemasukan sebesar 250.000 ton setiap bulannya.

Adapun, 400.000 ton beras dari pengadaan luar negeri itu akan dialokasikan untuk bantuan sosial penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan 500.000 ton untuk penjualan secara komersial. Sementara 100.000 ton sisanya untuk stok.

“Rencana impor ini sifatnya skenario atau alternatif. Bagaimanapun beras adalah komoditas yang sensitif, baik saat pasokannya lebih maupun kurang,” lanjut Awaluddin.

Karena itu, Awaluddin menjelaskan keberhasilan pengadaan beras Bulog, baik lewat penyerapan dalam negeri maupun melalui importasi akan ditentukan oleh seberapa stabil harga komoditas tersebut di tingkat petani dan konsumen.

“Target penyerapan ini angka yang kami tetapkan dengan asumsi kami bisa jaga harga di hulu dan dari angka itu kami bisa memenuhi tugas di menjaga stok di angka 1 sampai 1,5 juta ton.  Jadi bukan target harus direalisasikan,” jelasnya.

Dia mengemukakan Bulog bisa meningkatkan serapan dalam upaya menjaga harga di tingkat petani meningat perusahaan harus membeli sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 24/2020. Optimalisasi serapan pun tetap mengacu pada kondisi stok yang tengah dijaga perusahaan.

Di sisi lain, perusahaan pun bisa saja melakukan importasi jika harga gabah atau beras bergerak naik, tetapi stok beras yang dikelola perusahaan berada di bawah posisi aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini