Polisi Sebut 12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim dari Kelompok JI

Bisnis.com,01 Mar 2021, 14:10 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Suasana di pos penjagaan Polrestabes Surabaya pascaledakan bom, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5) pagi di pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA--Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa semua tersangka teroris tersebut diamankan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur. 

Rusdi menjelaskan dari 12 tersangka tindak pidana teroris itu, delapan teroris di antaranya ditangkap di wilayah Sidoarjo, dua teroris di Surabaya, satu di Malang dan satu di Mojokerto.

"12 tersangka tindak pidana teroris ini berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan Al Qaeda," tuturnya, Senin (1/3/2021).

Menurut Rusdi, 12 tersangka tindak pidana teroris yang telah diamankan itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. 

Dia juga menjelaskan dari tangan 12 tersangka itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menyita belasan senjata tajam dan senjata api rakitan di kediaman tersangka.

"Mereka juga sudah merancang kegiatan amaliyah, amaliyah di mana, itu masih didalami oleh Densus 88 Antiteror," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini