Ungkap Modus Teroris JI Himpun Dana, Begini Penjelasan Polisi

Bisnis.com,01 Mar 2021, 14:39 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) - (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Bisnis.com, JAKARTA--Polri membeberkan strategi kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) untuk mencari dana sehingga bisa terus eksis dan menebar ancaman di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa seluruh anggota kelompok teroris JI diwajibkan membayar iuran sebesar 5 persen dari setiap penghasilan anggota yang diterima.

Selain itu, menurut Rusdi, kelompok teroris JI juga mengumpulkan donasi untuk menyebarkan teror melalui ribuan kotak amal berdalih bantuan untuk kemanusiaan yang disebarkan ke minimarket di Indonesia.

"Jadi setiap gaji anggota yang diterima, sebesar 5 persen harus disisihkan untuk disumbangkan ke organisas teroris itu. Selain itu juga melalui kotak amal, itu semua dilakukan agar kelompok teroris ini tetap eksis," tuturnya, Senin (1/3/2021).

Rusdi menjelaskan bahwa kelompok teroris JI itu saat ini banyak tersebar dan beraksi di wilayah Jawa Timur. Kendati demikian, menurut Rusdi, Tim Detasemen (Densus) 88 Antiteror bakal terus melakukan antisipasi agar tidak ada aksi teror di wilayah Jawa Timur.

"Para pelaku teroris ini masih kita periksa dan kita dalami perannya. Kelompok teroris ini memang banyak main di sekitar Jawa Timur," katanya.

Sebelumnya, Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa semua tersangka teroris tersebut diamankan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur. 

Rusdi menjelaskan dari 12 tersangka tindak pidana teroris itu, delapan teroris di antaranya ditangkap di wilayah Sidoarjo, dua teroris di Surabaya, satu di Malang dan satu di Mojokerto.

"12 tersangka tindak pidana teroris ini berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terafiliasi dengan Al Qaeda," tuturnya.

Menurut Rusdi, 12 tersangka tindak pidana teroris yang telah diamankan itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. 

Dia juga menjelaskan dari tangan 12 tersangka itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menyita belasan senjata tajam dan senjata api rakitan di kediaman tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini