Muba Minta Pertamina-Ramba Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis.com,01 Mar 2021, 18:13 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Bupati Muba Dodi Reza Alex mengapresiasi langkah PT Pertamina EP Aset 1 Ramba Field yang telah berkomitmen dan melakukan rekrutmen bekerja sama dengan Disnakertrans Muba./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, meminta PT Pertamina (Persero) memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekruitmen untuk field Pertamina-Ramba.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Mursalin mengatakan perusahaan pelat merah itu bakal menerima sebanyak 30 tenaga kerja baru.

“Dalam penerimaan karyawan baru itu nantinya wajib menggunakan tenaga kerja lokal asli Muba,” katanya, Senin (1/2/2021).

Mursalin mengatakan sudah dibentuk tim rekrutmen antara pihak Pertamina Ramba dan Disnakertrans Muba. 

“Itu sebagai bentuk keseriusan kami dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal,” kata dia.

Menurut dia, selain Pertamina Ramba, pemkab juga meminta semua perusahaan lainnya, yang beroperasi di daerah tersebut, untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Dia melanjutkan keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah Muba menjadi salah satu potensi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

“Bupati juga menegaskan agar  prioritas tenaga kerja lokal berlaku untuk direkrut di setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Muba Dodi Reza Alex mengapresiasi langkah PT Pertamina EP Aset 1 Ramba Field yang telah berkomitmen dan melakukan rekrutmen bekerja sama dengan Disnakertrans Muba.

“Ini sangat sejalan dengan visi-misi kami, di mana prioritas utama dalam bidang ketenagakerjaan adalah dengan memberikan prioritas penempatan pada warga Muba,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah punya target mengembangkan SDM unggul yang bertujuan meningkatkan kompetisi di level global. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan tuntutan industri hulu migas.

“Di mana SDM maupun teknologinya selalu ditantang untuk selalu memiliki kompetensi tinggi sesuai standar kerja,” kata dia.

Sebelumnya Disnakertrans Muba sudah melakukan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2020 Tentang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja terhadap 13 Kepala Desa di wilayah Operasi Pertamina—Ramba, pada akhir Februari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini